Akhir-akhir ini, pembicaraan masyarakat mengenai salah satu instrumen ekonomi Umat, begitu keras terdengar. Kita belum usai tentang optimalisasi wakaf terhadap penguatan kesejahteraan ummat, publik dihebohkan dengan adanya upaya pemerintah untuk menggerakkan wakaf secara nasional. Jika difaham ini dalam ranah pikiran positif, maka negara cukup peka dengan permasalahan ummat Islam yang saat ini memang kebingungan dalam memanfaatkan harta yang berlebih. Masalahnya, upaya negara dalam menggerakkan salah satu unsur perekonomian Islam ini tidak disambut dengan kebahagiaan oleh seluruh ummat. Pasalnya, asumsi yang kuat muncul dengan menempatkan pemerintah hanya ingat untuk memanfaatkan wakaf ini di saat kondisi keuangan negara dengan beban utang yang semakin meningkat. Kalau tak salah dengar dan tak salah baca, utang negara saat ini sudah menyentuh level 6000 Triliun atau lebih dari sepertiga ukuran perekonomian negara ini. Meskipun sudah dijelaskan berkali-kali bahwa Wakaf tidak mas