Kebijakan dan Regulasi terkadang merusak geliat perekonomian. Inovasi yang sulit tumbuh dan berkembang, rapuhnya sistem dan kelembagaan ekonomi, membuat ekonomi menjadi melambat serta berpotensi mengarah kepada kemunduran. Apakah pemerintah sudah betul-betul dibutuhkan? Apakah Kebijakan benar-benar menjadi stabilitasator dan fasilitator terhadap pertumbuhan ekonomi atau malah sebaliknya?
Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan kabar tak mengenakkan dari salah satu kepada desa di Provinsi Aceh. Di mana seorang Kepala Desa yang mampu mengembangkan bibit padi, dipolisikan karena sudah menjual bibit yang tak bersertifikat. Hal ini tentunya menjadi sebuah catatan penting betapa rapuhnya kelembagaan pemerintah di negeri ini karena menunjukkan kekuatannya pada inovasi-inovasi kecil yang tumbuh dari masyarakat. Dengan alasan belum disertifikasi, sebuah inovasi menjadi layu , atau bahkan “dilayukan”sebelum berkembang.
Fenomena ini sebenarnya menunjukkan bahwa tidak efektifnya peran lembaga yang menaungi sektor pertanian karena tidak memberikan semacam edukasi kepada petani, akibatnya ketika inovasi tersebut tumbuh, petani malah terjebak di dalam langkah yang keliru. Ketika jalur inovasi yang ditempuh menemui masalah karena minimnya pengetahuan mengenai proses diluar “core-product” seperti hal terkait dengan regulasi dan perizinan, hal ini akan menimbulkan semacam “socking” yang pada akhirnya membuat masyarakat takut untuk berinovasi.
Permasalahan ini jika dilihat perspekti ekonomi pembangunan, kita menemui sebuah kenyataan bahwasanya pemerintah belum mampu menjadi fasilitator percepatan pembangunan. Sehingga, apabila melihat kondisi yang seperti ini, maka berlakulah hukum ekonomi klasik yang menyatakan bahwa “pemerintah hanyalah perusak sistim ekonomi”, Pemerintah tidak perlu ikut campur dengan perubahan pada ekonomi mikro, seperti halnya terkait dengan inovasi. Biarkan semuanya bergerak sesuai dengan prinsip keseimbangan dan mekanisme pasar, kemudian perekonomian akan mengalami kemajuan yang cepat.
Lebih lanjut, dari fenomena ini seolah memberikan penegasan kembali bahwa pada negara-negara berkembang ,peran pemerintah memang tidak diperlukan sama sekali, kecuali menciptakan lingkungan perekonomian yang kondusif untuk percepatan inovasi. Kebijakan jangan terlalu banyak, proses politik harus diminimalisir, agar masyarakat lebih tergerak untuk membangun penawaran-penawaran baru di pasar, serta kemudian masyarakat akan terarahkan pada kemandirian ekonomi. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa pemerintah jangan terlalu banyak ikut campur. Dengan demikian, tidak akan ada lagi kejadian-kejadian menyedihkan seperti penangkapan innovator yang tidak teregulasi.
Kendatipun demikian, atas asas keseimbangan jangka panjang, peran serta pemerintah memang tetap perlu dikedepankan. Terutama berkaitan dengan proteksi terhadap kegiatan perekonomian domestik. Seperti halnya menjaga tingkat daya beli, keberlanjutan lingkungan ekonomi, hingga persoalan penguatan kelembagaan ekonomi kemasyarakatan terutama terkait dengan inovasi-inovasi yang tumbuh di tengah masyarakat. Pemerintah memang harus memiliki kajian komprehensif dalam rangka penyusunan kebijakan dengan berangkat dari prinsip-prinsip makroekonomi, ekonomi pembangunan dan kelembagaan. Tidak melulu berkaitan dengan kesepakatan politik belaka yang selama ini telah terbukti menjadi penghambat percepatan pembangunan.
Apabila dikatakan titik utamanya ada pada proses legislasi, maka saya dapat mengatakan bahwa pandangan tersebut merupakan pandangan yang sangat naïf, karena ketika kegiatan ekonomi diawali oleh kebijakan dan peraturan, maka sah saja kegiatan perekonomian akan semakin rapuh dan rusak. Sebab, di dalam prinsip ekonomi politik (hubungan ekonomi normati dan positif), sebuah kebijakan berangkat dari prinsip-prinsip keseimbangan yang disajikan di dalam ekonomi positif. Baik itu berbicara tentang keseimbangan di sektor rill (fiskal), kebijakan di pasar uang (moneter), kebijakan stabilitas sistem keuangan, kebijakan pasar, hingga keseimbangan eksternal. Oleh sebab itu, proses legislasi harus betul-betul berangkat dari kajian komprehensif secara menyeluruh.
Apabila persoalan ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya, maka masyarakat akan lebih memahami hakikat kehidupan ekonomi yang sesungguhnya. Inovasi-inovasi tidak akan terhambat oleh tuntutan regulasi yang terkadang membuat masyarakat enggan untuk berinovasi untuk berkembang.
Persoalan pembangunan memang harus betul-betul diawali dengan pendekatan yang tepat oleh semua pihak. Setiap pihak merupakan variabel-variabel yang saling mempengaruhi yang jika terjadi guncangan pada satu variabel, maka menyebabkan guncangan pada variabel lainnya. Apabila pemerintahnya terlalu kaku dalam kebijakan, maka akan berdampak pada terbentuknya masyarakat yang enggan untuk mandiri dan cenderung berpangku tangan kepada pemerintah. Apabila pemerintah sudah mampu memposisikan diri dengan tepat serta bisa menciptakan lingkungan kebijakan yang fleksibel, seharusnya regulasi itu menyesuaikan saja. Sepertinya ada inovasi baru, seharusnya adanya inovasi diikuti dengan regulasi dan sertifikasi, bukan tunduk pada regulasi dan sertifikasi.
Mohammad Aliman Shahmi
Dangau Tuo Institute
Comments
Post a Comment
Terima Kasih