Oleh : Rio Friyadi " Parang kampuang, tagak dikampuang ". Sebuah frasa yang cukup akrab ditelinga masyarakat pada momen Pilkada ini. Terlebih masyarakat Agam. Hingga Pilkada berakhir, frasa ini akan selalu disemarakkan terutaman oleh timses yang ingin menyasar segmen masyarakat yang memiliki ego sektoral yang tinggi. Frasa parang kampuang, tagak dikampuang merupakan ajakan untuk berdiri diatas kampung halaman sendiri saat terjadi pertarungan. Pada momen Pilkada ini diartikan sebagai ajang memilih kandidat yang berasal dari asal masyarakat itu sendiri. Setidaknya ada dua basis sektoral, pertama basis agam barat dan timur dan kedua basis Kecamatan. Salahkah frasa tersebut? Ada salahnya dan ada pula sisi yang dapat dibenarkan. Salahnya cukup jelas, bahwa Pilkada Agam adalah momen mencari pemimpin yang bertanggungjawab kepada Kabupaten Agam secara keseluruhan. Maka orientasi utama dalam memilih pemimpin adalah siapa yang terbaik di Agam, jadi mau di Barat maupun tim