Fenomenologi merupakan gerakan filsafat yang dipelopori oleh Edmund Husserl (1859-1938). Fenomenologi yang diperkenalkan oleh Husserl merupakan ilmu tentang penampakan (fenomena). Artinya, semua yang menjadi pembahasan tentang esensi/hakikat di balik penampakan. Istilah fenomenologi secara etimologi, berasal dari bahasa Yunani, yaitu phainomenon ( phainomai, menampakkan diri) dan logos (akal budi). Sedangkan fenomenologi secara terminologi merupakan ilmu tentang penampakan berarti ilmu tentang apa yang menampakkan diri ke pengalaman subjek. Fenomenologi berusaha membuat filsafat sebagai ilmu yang rigorous. Rigorous artinya bebas dari presuposisi yang mendahului pengalaman konkret. Adapun yang menjadi faktor pendukung filsafat dijadikan sebagai ilmu rigorous karena menurut Husserl ilmu pengetahuan mengalami kiris, yaitu hilangnya landasan teoretis yang kokoh untuk berpijaknya teori-teori ilmiah (krisis internal ilmu), dan kaarena ketidak mampuan ilmu dalam menangani akibat-ak