Skip to main content

Posts

Sumpah Pemuda Ke-91 : Era Baru Kejayaan Bahasa Indonesia di Dunia

Terus terang saya sangat mendukung hadirnya Perpres Nomor 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Dan jujur saya harus sampaikan apresiasi yang cukup tinggi kepada Presiden atas lahirnya Perpres ini.  Berlakunya Perpres nomor 63 tahun 2019 berarti secara otomatis Perpres nomor 16 tahun 2010 tidak berlaku lagi. Saya belum baca secara utuh isi Perpres nomor 16 tahun 2010 sehingga bisa menjadi salah satu kelemahan dari tulisan yang saya buat ini. Karena untuk mengapresiasi Perpres nomor 63 tahun 2019,saya harus menemukan diferensiasi antara dua Perpres ini. Tapi semoga dengan beberapa sumber yang saya baca baik keterangan dari ahli maupun beberapa opini-opini yang bertebaran di media mainstream semoga bisa menguatkan.  Perpres nomor 63 tahun 2019 mengatur segala hal yang berhubungan dengan  penggunaan Bahasa Indonesia. Mulai dari pembuatan perundang-undangan, dokumen resmi negara, surat perjanjian, hingga pidato resmi Presiden dan pejabat negara.  Yang paling menarik

Ekonomi Pergerakan : Gerakan Politik Ilmiah

Ruang publik cukup panas dengan pernyataan-pernyataan yang kontroversial dari tokoh politik yang menimbulkan reaksi publik yang kurang baik. Ketika hendak menyuarakan kritik, si pengkritik selalu terhenti dengan diksi “ tabayyun dulu lah!”, padahal pada kenyataannya persoalan sudah terlihat jelas dan berbagai parameter sudah begitu jelas menegaskan betapa gamblangnya kekeliruan dari permasalahan tersebut. Sebut saja, permasalahan interaksi atau hubungan antara kekuatan kelembagaan KPK dan arus investasi asing.   Dinyatakan   bahwa KPK yang begitu kuat akan menghambat masuknya investasi asing yang kemudian dipandang sebagai proses politik yang tidak bisa dielaborasi secara ilmiah. Kuatnya anggapan tersebut seolah menjelaskan bahwa terdapatnya sebuah fakta tersembunyi yang tidak mungkin diungkapkan kepada publik dan jika diteruskan Indonesia akan berada di dalam kondisi perlambatan. Sejatinya, berbicara terkait dengan investasi asing ini tidak lepas dari pembicaraan melalu

Apakah KPK Menghambat Investasi Masuk?

Persoalan Revisi UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR dan Pemerintah terus menuai polemik lantaran UU ini dianggap sebagai upaya pelemahan KPK yang kemudian bermuara pada pelemahan upaya pemberantasan korupsi. Kondisi ini seolah menjelaskan tidak konsistennya pemerintah yang dalam hal ini Presiden yang selama ini begitu lantang menyuarakan komitmennya di dalam pemberantasan korupsi. Polemik tersebut terus berlanjut ketika Moeldoko menyatakan bahwa keberadaan KPK selama ini dianggap menghambat investasi masuk. Hal ini mungkin juga dikaitkan pada kondisi di saat investor lebih memilih Thailand dan Vietnam sebagai negara tujuan investasi, daripada Indonesia. Meskipun Moeldoko tidak menyebutkan alasan mengapa KPK dianggap menghambat investasi masuk, namun kita bisa melihat hal ini seolah negara ini   begitu menginginkan capital inflow ketimbang memperkuat fundamental Indonesia yang masih digolongkan sebagai negara berkembang. Namun apakah benar keberadaan lembaga anti-rasuah

Meneladani Kehidupan BJ Habibie : Kaum Muda Harus Memiliki Pemikiran Futuristis dan Romantis

Ketika suatu negeri ditinggalkan oleh seorang tokoh yang berharga, sejatinya akan lahir tokoh-tokoh penerus yang akan melanjutkan estafet perubahan dan peletak titik kemajuan serta upaya di dalam menaklukkan pergolakan zaman. Begitulah idealnya sebuah negeri dan hal ini harus difahami sebaik mungkin oleh seluruh masyarakat. Indonesia berduka kala kehilanga seorang Putera terbaik yang sudah memberikan perubahan berarti bagi negara ini. Mulai dari kegigihan di dalam memajukan industri penerbangan dan pengembangan ilmu pengetahuan, beliau juga dikenal sebagai sang “penjinak rupiah” pada saat perekonomian Indonesia terdampak krisis ekonomi Asia tahun 1997-1998. Ketokohan seorang Habibie tidak cukup difahami dari kiprah beliau sebagai seorang saintis dan politisi, namun bisa dilihat dari bagaimana beliau membangun kekuatan pemikiran pada masa muda di saat menempuh pendidikan di RWTH, Jerman. Habibie sebagai seorang idealis-futuristis mempertegas pemikirannya akan arah pemba

Keuangan Inklusif dan Ketahanan Ekonomi

Isu utang selalu menarik untuk diperbincangkan. Ada begitu banyak bumbu sensasi kala isu ini diangkat. Pada dasarnya utang negara digunakan untuk menutupi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain itu, utang negara diperuntukkan sebagai upaya menjaga stabilitas perekonomian negara. Apalagi program pembangunan infrastruktur negara yang cukup ekspansif tentu memerlukan dana yang besar, sedangkan sumber penerimaan negara tidak cukup memadai untuk menutupi. Belum lagi amanat Undang-Undang menegaskan bahwa belanja APBN untuk daerah sebesar 26 % (termasuk di dalamnya 10 % dana desa), 20 % untuk pendidikan, dan 5 % bagi sektor kesehatan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, utang pemerintah mengalami kenaikan sebesar 75% dari Rp 2.609 triliun pada 2014 menjadi Rp 4.572 triliun pada Mei 2019. Apabila dibandingkan dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tren utang pemerintahan Jokowi jauh lebih tinggi. Pada periode kedua SBY, utang pemerintah hanya naik 64 %. S

Wacana Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor : Halusinasi Di Era IR 4.0 dan Society 5.0

source: RMOL Ekonomi terus bergerak menuju keseimbangannya. Ketika terjadi permasalahan pada beberapa sektor, dampaknya akan tampak begitu jelas sehingga akan memperlebar guncangan tersebut dan bisa saja akan menimbulkan perlambatan ekonomi yang semakin parah. Melihat persoalan ini, tentu saja titik keseimbangan tersebut berada pada titi yang tidak ideal. Sudah menjadi hukum mutlak di dalam kehidupan, apabila salah satu unsur diganggu atau mengalami guncangan, maka stabilitasnya akan terganggu dan tentu akan menimbulkan kekacauan. Persoalan ini, bisa kita lihat pada keseimbangan yang ada pada makroekonomi, baik itu keseimbangan di sektor riil, moneter, maupun keseimbangan eksternal. Semua unsur di dalamnya mempengaruhi kondisi keseimbangan di dalam jangka pendek dan jangka panjang, sehingga semuanya harus diperhatikan. Di antara sektor-sektor tersebut, keseimbangan di sektor riil memang memiliki perhatian yang cukup besar. Selain menyentuh aspek kehidupan masyarakat ba

Kabar dari Pasar : Gojek dan Grab Menuju “Perang Besar”

Persaingan di industri digital saat ini semakin meruncing dengan berbagai maneuver yang dilakukan oleh para unicorn dan decacorn, di antaranya adalah persaingan antara Gojek dan Grab. Pada April 2019, Grab Inc mengumumkan rencana ekspansi di kawasan Asia Tenggara dengan menargetkan investasi lebih dari Rp90 Triliun. Hal ini sungguh mengejutkan, karena perusahaan besar asal Malaysia ini benar-benar berani mengambi risiko di tengah fluktuasi ekonomi global saat ini. Berkenaan dengan hal ini, Tim Culpan, salah satu pengamat IT dari Bloomberg menyatakan bahwa rencana Grab ini merupakan sebuah pesan yang dialamat secara jelas kepada Gojek. Grab membuat tantangan secara terbuka dengan melakukan pendanaan secara besar-besaran. Tantangan ini tidak sekadar tantangan ajakan untuk berkompetesi, namun ini lebih kepada semacam peringatan kepada Gojek untuk lebih berhati-hati. source : Nikke i Asian Review Sebagaimana yang kita ketahui, persaingan di pasar global saat ini sudah tida