Skip to main content

Apakah KPK Menghambat Investasi Masuk?



Persoalan Revisi UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR dan Pemerintah terus menuai polemik lantaran UU ini dianggap sebagai upaya pelemahan KPK yang kemudian bermuara pada pelemahan upaya pemberantasan korupsi. Kondisi ini seolah menjelaskan tidak konsistennya pemerintah yang dalam hal ini Presiden yang selama ini begitu lantang menyuarakan komitmennya di dalam pemberantasan korupsi.

Polemik tersebut terus berlanjut ketika Moeldoko menyatakan bahwa keberadaan KPK selama ini dianggap menghambat investasi masuk. Hal ini mungkin juga dikaitkan pada kondisi di saat investor lebih memilih Thailand dan Vietnam sebagai negara tujuan investasi, daripada Indonesia. Meskipun Moeldoko tidak menyebutkan alasan mengapa KPK dianggap menghambat investasi masuk, namun kita bisa melihat hal ini seolah negara ini  begitu menginginkan capital inflow ketimbang memperkuat fundamental Indonesia yang masih digolongkan sebagai negara berkembang.

Namun apakah benar keberadaan lembaga anti-rasuah yang kuat dan independen akan menghambat investasi masuk? Terkait dengan permasalahan ini, Goczek (2018) secara empiris menemukan bahwa korupsi secara negatif mempengaruhi investasi pada suatu negara. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan kasus korupsi menurunkan arus investasi masuk pada suatu negara. Secara mendalam, Jain, Kuvvet, & Pagano (2016) mengemukakan  bahwa negara dengan tingkat korupsi yang tinggi berdampak pada penurunan tingkat investasi portofolio yang merupakan bentuk investasi jangka pendek.

Dari beberapa kajian empiris terkait dengan pengaruh tingkat korupsi terhadap investasi asing, dapat difahami investasi akan meningkat jika kasus korupsi pada suatu negara bisa dikurangi dan investor memiliki kejelasan informasi tentang bagaimana proses penanganan korupsi pada negara tujuan investasi, dan tentunya ini hanya dapat dicapai jika lembaga yang bertugas mengentaskan korupsi di negara tersebut terus diperkuat dan dijaga tingkat independensinya. Dalam arti kata, pengaruh politik praktis nan pragmatis harus disirnakan.

Lantas bagaimanakah kasus korupsi di Indonesia saat ini? Dilansir dari katadata.co.id, dijelaskan bahwa selama lima tahun terakhir, indeks persepsi korupsi Indonesia menunjukkan tren yang membaik. Menurut Transparency International Indonesia (TII), Indonesia menunjukkan konsistensi di dalam pemberantasan korupsi.

Nah, mengapa investasi di Indonesia tidak tumbuh pesat seperti Thailand dan Vietnam? Secara teoritis, investasi masuk pada suatu negara dipengaruhi oleh tingkat keterbukaan ekonomi. Selain itu, integrasi pasar keuangan yang kuat, tingkat produktivitas, serta kualitas SDM mempengaruhi secara signifikan terhadap pertumbuhan investasi asing pada suatu negara, terutama investasi portofolio (Anaya, Hachula, & Offermanns, 2017; Byrne & Fiess, 2016). Terkait dengan kelembagaan negara, Investor akan lebih melirik negara dengan regulasi yang mudah dan tidak berbelit-belit (European Central Bank, 2007), serta tidak adanya praktik KKN di dalamnya.

Dengan kenyataan yang seperti ini dan beberapa kajian yang telah menegaskan apa saja yang mempengaruhi arus investasi asing pada suatu negara, Bukankah statement Moeldoko ini adalah bentuk kecacatan di dalam berfikir? Berkata semaunya demi mempertahankan kepentingan politiknya? Bukankah ia berupaya membodohi rakyat dengan pernyataan yang secara jelas bertolak belakangan dengan realitas?

Inilah yang menjadi persoalan yang meresahkan ketika aparat negara enggan mendengarkan dan memahami persoalan hingga terumuskanlah kebijakan-kebijakan yang membuat negara semakin rapuh. Ketika negara-negara dunia terus berupaya memperbaiki regulasi guna meningkatkan produktifitas dan kualitas manusianya, mengapa negara ini malah memilih jalan mundur? 

Mohammad Aliman Shahmi
Dangau Tuo Institute


Referensi

Anaya, P., Hachula, M., & Offermanns, C. J. (2017). Spillovers of U.S. unconventional monetary policy to emerging markets: The role of capital flows. Journal of International Money and Finance, 73, 275–295. https://doi.org/10.1016/j.jimonfin.2017.02.008
Byrne, J. P., & Fiess, N. (2016). International capital flows to emerging markets: National and global determinants. Journal of International Money and Finance, 61, 82–100. https://doi.org/10.1016/j.jimonfin.2015.11.005
European Central Bank. (2007). Portfolio Flows to Emerging Market Economies: Determinants and Domestic Impact, (June), 127–133. Retrieved from https://www.ecb.europa.eu/pub/pdf/fsr/art/ecb.fsrart201106_01.en.pdf?c12bb115cf29b5511c7d8e18040846c2
Goczek, Ł. (2018). Control of corruption , international investment , and economic growth – Evidence from panel data, 103, 323–335. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2017.10.028
Jain, P. K., Kuvvet, E., & Pagano, M. S. (2016). Corruption ’ s impact on foreign portfolio investment. International Business Review. https://doi.org/10.1016/j.ibusrev.2016.05.004


Comments