Skip to main content

Ekonomi Pergerakan : Gerakan Politik Ilmiah



Ruang publik cukup panas dengan pernyataan-pernyataan yang kontroversial dari tokoh politik yang menimbulkan reaksi publik yang kurang baik. Ketika hendak menyuarakan kritik, si pengkritik selalu terhenti dengan diksi “ tabayyun dulu lah!”, padahal pada kenyataannya persoalan sudah terlihat jelas dan berbagai parameter sudah begitu jelas menegaskan betapa gamblangnya kekeliruan dari permasalahan tersebut.

Sebut saja, permasalahan interaksi atau hubungan antara kekuatan kelembagaan KPK dan arus investasi asing.  Dinyatakan  bahwa KPK yang begitu kuat akan menghambat masuknya investasi asing yang kemudian dipandang sebagai proses politik yang tidak bisa dielaborasi secara ilmiah. Kuatnya anggapan tersebut seolah menjelaskan bahwa terdapatnya sebuah fakta tersembunyi yang tidak mungkin diungkapkan kepada publik dan jika diteruskan Indonesia akan berada di dalam kondisi perlambatan.

Sejatinya, berbicara terkait dengan investasi asing ini tidak lepas dari pembicaraan melalui perspektif teoritis dan pendekatan politik. Secara teoritis sudah jelas, investasi asing berkaitan dengan faktor penarik (pull factor) yang berkaitan dengan kondisi fundamental pada suatu negara. Apakah itu berkaitan dengan tingkat produktivitas, stabilitas harga, tingkat upah, atau yang berkaitan dengan kondisi pasar. Sementara dari sisi politik, adanya pendekatan melalui penguatan kebijakan yang menunjang penguatan sistem investasi di negara tersebut. Hal ini juga berkaitan dengan kepastian hukum, kebijakan terkait ketenagakerjaan, aspek lingkungan, dan kemudahan izin.

Semua persoalan di atas merupakan permasalahan umum yang sudah menjadi tujuan dari kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, persoalan politik juga tidak lepas dari aturan main kelembagaan yang menunjang namun terkadang menghambat investasi masuk. Terkadang, terdapat perihal kelembagaan yang memang terlihat samar dan abstrak namun, menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap kondisi dunia investasi.

Walau bagaimanapun, persoalan kebijakan harus berangkat dari penjelasan secara empiris beruapa analisis fenomena secara terstruktur. Terkhusus bagi Indonesia yang menganut rezim devisa bebas dan nilai tukar mengambang murni ( bagi yang belum tahu, Indonesia telah menerapkan rezim kebijakan ini semenjak tahun 2006 ketika negara ini secara resmi menerapkan penargetan inflasi). Setiap kebijakan yang berkaitan dengan mobilisasi modal harus linear dengan dinamika pasar global serta standar-standar yang ada di dalamnya. Sehingga, para perumus kebijakan harus betul-betul memahami situasi tersebut secara komprehensif.

Lantas bagaimana posisi political will di sini? Ketika suatu kondisi telah menjelaskan bagaimana model kebijakan sesuai dengan hal tersebut, maka kebijakan tidak boleh keluar dari alur yang sejalan dengan fenomena yang ada. Agar, kebijakan tetap memegang fungsi eksogenitasnya.

Terakhir, terkait politik ini, pada abad ke 18, Jhon Stuart Mill telah meletakkan asas dan filosofi kebijakan sebagai bagian dari dasar-dasar politik. Sebuah upaya di dalam memperoleh dan mempertahankan kekuasaan itu haruslah tetap berpegang pada pertimbangan nilai-nilai yang dianut oleh suatu negara (value of judgement). Dengan demikian, setiap perangkat perumus kebijakan itu harus betul-betul memiliki formulasi yang tepat dan sesuai dengan penjabaran fenomena yang ada.

Lebih jauh sebelumnya, Islam di dalam Fiqh Siyasah juga telah menegaskan terkait kepemimpinan dan kekuasaan yang mengedepankan mashlahah sebagai hal utama di dalam proses politik. Dengan demikian, persoalan politik itu betul-betul harus peka terhadap kondisi rasional dan realitas yang jelas, transparan, terukur, dan teruji.

Dengan demikian, sisi ilmiah di dalam politik memang tidak bisa lepas. Meskipun proses politik mengedepankan sisi realita, namun analysis secara ilmiah harus betul-betul dikedepankan.

Dangau Tuo Institute


Comments

Popular posts from this blog

Culture-Heritage Ranah Minang : Mengenal Filosofi dan Esensi Rangkiang di Rumah Gadang

Apabila berbicara tentang kehidupan masyarakat Minangkabau, kita menemukan beragam kearifan yang terkadang menunjukkan betapa tajamnya filosofi kebudayaan Minangkabau dalam menyelesaikan persoalan kehidupan. Di antara bentuk kebudayaan tersebut adalah pendirian Rangkiang di bagian depan Rumah Gadang. Rangking merupaka padi yang sengaja didirikan untuk menyimpan hasil panen pada satu musim dan biasanya difungsikan untuk berjaga-jaga. Dahulunya,sebagian besar masyarakat Minangkabau memang menerapkan sistim tanam yang menyesuaikan dengan musim, apalagi mayoritas lahan di Minangkabau adalah tadah hujan. Rangkiang berperan penting dalam menjaga persediaan selama musim kemarau atau setelah musim panen, serta juga bisa dijual sekiranya ada kebutuhan mendesak yang tidak dapat diduga-duga. Namun, semenjak perkembangan teknologi pertanian dan pesatnya pembanguan infrastruktur pertanian seperti irigasi, Rangkiang sudah tidak lagi difungsikan secara optimal. Masyarakat yang bisa be...

Lebih Dekat Dengan Filsafat : ANAXIMANDROS atau ANAXIMANDER

Anaximandros adalah seorang filsuf dari Mazhab Miletos dan merupakan murid dari Thales. Seperti Thales, dirinya dan Anaximenes tergolong sebagai filsuf-filsuf dari Miletos yang menjadi perintis filsafat Barat. Anaximandros adalah filsuf pertama yang meninggalkan bukti tulisan berbentuk prosa. Akan tetapi, dari tulisan Anaximandros hanya satu fragmen yang masih tersimpan hingga kini. Menurut Apollodorus, seorang penulis Yunani kuno, Anaximandros (610-546 SM) telah berumur 63 tahun pada saat Olimpiade ke-58 yang dilaksanakan tahun 547/546 SM. Karena itu, diperkirakan Anaximandros lahir sekitar tahun 610 SM. Kemudian disebutkan pula bahwa Anaximandros meninggal tidak lama setelah Olmpiade tersebut usai, sehingga waktu kematiannya diperkirakan pada tahun 546 SM. Menurut tradisi Yunani kuno, Anaximandros memiliki jasa-jasa di dalam bidang astronomi dan geografi. Misalnya saja, Anaximandros dikatakan sebagai orang yang pertama kali membuat peta bumi. Usahanya dalam bidang geografi...

Inklusi Keuangan dan Milenial Asyik Bertransaksi Syariah

  picture source : Sindonews.com Indikator tercapainya inklusi keuangan adalah pada saat setiap masyarakat memiliki akses terhadap berbagai layanan keuangan formal, serta memperoleh benefit dari layanan keuangan tersebut secara optimal, sebagaimanan yang tertuang di dalam Peraturan Presiden No 82 tahun 2016. Selain itu, inklusi keuangan juga merupakan representasi dari kuatnya literasi keuangan masyarakat, sehingga implikasi lanjutan dari hal ini adalah meningkatnya kegiatan perekonomian dan tentunya tercepai kesejahteraan yang ideal. Karena begitu pentingnya inklusi keuangan ini, maka sesungguhnya layanan keuangan itu harus menyentuh segmen masyarakat yang memiliki potensi yang besar dan memberikan prospek pengembangan layanan keuangan yang berkelanjutan. Selain daripada itu, layanan keuangan yang dikembangkan adalah bentuk layanan yang memiliki risiko yang rendah serta memiliki ketahanan yang cukup terhadap krisis dan seperti yang   kita ketahui, layanan keuangan Syariah...