Skip to main content

Ekonomi Pergerakan : Gerakan Politik Ilmiah



Ruang publik cukup panas dengan pernyataan-pernyataan yang kontroversial dari tokoh politik yang menimbulkan reaksi publik yang kurang baik. Ketika hendak menyuarakan kritik, si pengkritik selalu terhenti dengan diksi “ tabayyun dulu lah!”, padahal pada kenyataannya persoalan sudah terlihat jelas dan berbagai parameter sudah begitu jelas menegaskan betapa gamblangnya kekeliruan dari permasalahan tersebut.

Sebut saja, permasalahan interaksi atau hubungan antara kekuatan kelembagaan KPK dan arus investasi asing.  Dinyatakan  bahwa KPK yang begitu kuat akan menghambat masuknya investasi asing yang kemudian dipandang sebagai proses politik yang tidak bisa dielaborasi secara ilmiah. Kuatnya anggapan tersebut seolah menjelaskan bahwa terdapatnya sebuah fakta tersembunyi yang tidak mungkin diungkapkan kepada publik dan jika diteruskan Indonesia akan berada di dalam kondisi perlambatan.

Sejatinya, berbicara terkait dengan investasi asing ini tidak lepas dari pembicaraan melalui perspektif teoritis dan pendekatan politik. Secara teoritis sudah jelas, investasi asing berkaitan dengan faktor penarik (pull factor) yang berkaitan dengan kondisi fundamental pada suatu negara. Apakah itu berkaitan dengan tingkat produktivitas, stabilitas harga, tingkat upah, atau yang berkaitan dengan kondisi pasar. Sementara dari sisi politik, adanya pendekatan melalui penguatan kebijakan yang menunjang penguatan sistem investasi di negara tersebut. Hal ini juga berkaitan dengan kepastian hukum, kebijakan terkait ketenagakerjaan, aspek lingkungan, dan kemudahan izin.

Semua persoalan di atas merupakan permasalahan umum yang sudah menjadi tujuan dari kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, persoalan politik juga tidak lepas dari aturan main kelembagaan yang menunjang namun terkadang menghambat investasi masuk. Terkadang, terdapat perihal kelembagaan yang memang terlihat samar dan abstrak namun, menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap kondisi dunia investasi.

Walau bagaimanapun, persoalan kebijakan harus berangkat dari penjelasan secara empiris beruapa analisis fenomena secara terstruktur. Terkhusus bagi Indonesia yang menganut rezim devisa bebas dan nilai tukar mengambang murni ( bagi yang belum tahu, Indonesia telah menerapkan rezim kebijakan ini semenjak tahun 2006 ketika negara ini secara resmi menerapkan penargetan inflasi). Setiap kebijakan yang berkaitan dengan mobilisasi modal harus linear dengan dinamika pasar global serta standar-standar yang ada di dalamnya. Sehingga, para perumus kebijakan harus betul-betul memahami situasi tersebut secara komprehensif.

Lantas bagaimana posisi political will di sini? Ketika suatu kondisi telah menjelaskan bagaimana model kebijakan sesuai dengan hal tersebut, maka kebijakan tidak boleh keluar dari alur yang sejalan dengan fenomena yang ada. Agar, kebijakan tetap memegang fungsi eksogenitasnya.

Terakhir, terkait politik ini, pada abad ke 18, Jhon Stuart Mill telah meletakkan asas dan filosofi kebijakan sebagai bagian dari dasar-dasar politik. Sebuah upaya di dalam memperoleh dan mempertahankan kekuasaan itu haruslah tetap berpegang pada pertimbangan nilai-nilai yang dianut oleh suatu negara (value of judgement). Dengan demikian, setiap perangkat perumus kebijakan itu harus betul-betul memiliki formulasi yang tepat dan sesuai dengan penjabaran fenomena yang ada.

Lebih jauh sebelumnya, Islam di dalam Fiqh Siyasah juga telah menegaskan terkait kepemimpinan dan kekuasaan yang mengedepankan mashlahah sebagai hal utama di dalam proses politik. Dengan demikian, persoalan politik itu betul-betul harus peka terhadap kondisi rasional dan realitas yang jelas, transparan, terukur, dan teruji.

Dengan demikian, sisi ilmiah di dalam politik memang tidak bisa lepas. Meskipun proses politik mengedepankan sisi realita, namun analysis secara ilmiah harus betul-betul dikedepankan.

Dangau Tuo Institute


Comments

Popular posts from this blog

Culture-Heritage Ranah Minang : Mengenal Filosofi dan Esensi Rangkiang di Rumah Gadang

Apabila berbicara tentang kehidupan masyarakat Minangkabau, kita menemukan beragam kearifan yang terkadang menunjukkan betapa tajamnya filosofi kebudayaan Minangkabau dalam menyelesaikan persoalan kehidupan. Di antara bentuk kebudayaan tersebut adalah pendirian Rangkiang di bagian depan Rumah Gadang. Rangking merupaka padi yang sengaja didirikan untuk menyimpan hasil panen pada satu musim dan biasanya difungsikan untuk berjaga-jaga. Dahulunya,sebagian besar masyarakat Minangkabau memang menerapkan sistim tanam yang menyesuaikan dengan musim, apalagi mayoritas lahan di Minangkabau adalah tadah hujan. Rangkiang berperan penting dalam menjaga persediaan selama musim kemarau atau setelah musim panen, serta juga bisa dijual sekiranya ada kebutuhan mendesak yang tidak dapat diduga-duga. Namun, semenjak perkembangan teknologi pertanian dan pesatnya pembanguan infrastruktur pertanian seperti irigasi, Rangkiang sudah tidak lagi difungsikan secara optimal. Masyarakat yang bisa be

Partai, Keadilan, dan Kesejahteraan : Pertikaian antara teori, ideologi, dan Omong Kosong.

Sesungguhnya, persoalan kesejahteraan haruslah lepas dari intervensi kebijakan apapun. Baik itu dari sisi fiskal, moneter, ataupun perdagangan. Karena dengan cara itulah sistim menghargai eksistensi manusia, dan manusia dengan begitu mampu menghargai hakikat dirinya sebagai makhluk yang mempertaruhkan hidup bersama pertimbangan nilai demi mewujudkan kepentingan bersama. Yakni, Kesejahteraan! Lebih lanjut mengenai kesejahteraan, manusia tunduk pada definisinya akan kesejahteraan yang diinginkan. Sehingga kebebasan adalah alat utama dalam meraih semua itu. Sekiranya kebebasan dimusnahkan dan eksistensi individu dihantam, maka jangan sesekali berharap manusia akan mencapai kesejahteraan tersebut. Namun, hakikatnya kesejahteraan tidaklah berdiri sendiri. Ia harus ditopang dengan perwujudan keseimbangan yang menyeluruh. Apabila upaya mencapai kesejahteraan mulai menyulut pertikaian, maka tentu perlu adanya permodelan yang ter-moderasi dengan baik. Intervensi kebijaksanaan penting unt

Mengenai SDGs : Kekuatan Kearifan Lokal Dalam Penguatan Pembangunan

Pembangunan sebagai suatu proses pada hakikatnya merupakan pembaharuan yang terencana dan dilaksanakan dalam waktu yang relatif cepat. Tidak dapat dipungkiri pembangunan telah membawa kita pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kecanggihan sarana komunikasi, dan sebagainya. Akan tetapi, pada sisi yang lain, pembangunan yang hanya dipandu oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan keamanan, yang dalam kenyataannya telah meningkatkan kesejahteraan sebagian dari keseluruhan kehidupan masyarakat, telah pula menciptakan jarak yang lebar antara kecanggihan dan keterbelakangan. Sisi lain dari kemajuan tekhnologi, berimbas pada kebudayaan lokal yang semakin lama semakin memudar, sebab budaya dan tradisi lokal kalah eksistensi dengan sajian-sajian yang dibungkus dengan kemajuan tekhnologi. Hal ini akan berdampak besar terhadap pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah. Kebudayaan dan kearifan lokal sangat erat hubungannya dengan masyaraka