Skip to main content

Sumpah Pemuda Ke-91 : Era Baru Kejayaan Bahasa Indonesia di Dunia



Terus terang saya sangat mendukung hadirnya Perpres Nomor 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Dan jujur saya harus sampaikan apresiasi yang cukup tinggi kepada Presiden atas lahirnya Perpres ini. 

Berlakunya Perpres nomor 63 tahun 2019 berarti secara otomatis Perpres nomor 16 tahun 2010 tidak berlaku lagi. Saya belum baca secara utuh isi Perpres nomor 16 tahun 2010 sehingga bisa menjadi salah satu kelemahan dari tulisan yang saya buat ini. Karena untuk mengapresiasi Perpres nomor 63 tahun 2019,saya harus menemukan diferensiasi antara dua Perpres ini. Tapi semoga dengan beberapa sumber yang saya baca baik keterangan dari ahli maupun beberapa opini-opini yang bertebaran di media mainstream semoga bisa menguatkan. 

Perpres nomor 63 tahun 2019 mengatur segala hal yang berhubungan dengan  penggunaan Bahasa Indonesia. Mulai dari pembuatan perundang-undangan, dokumen resmi negara, surat perjanjian, hingga pidato resmi Presiden dan pejabat negara. 

Yang paling menarik dan yang cukup menghebohkan yakni adanya Pasal 5 tentang Pidato resmi Presiden dan pejabat negara. Disebutkan bahwa Bahasa Indonesia digunakan pada Pidato Presiden baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

Pada pasal 7 disebutkan bahwa di dalam negeri, Presiden wajib menggunakan Bahasa Indonesia baik di forum nasional maupun forum internasional. Dan di Pasal 16 dikatakan bahwa Bahasa Indonesia juga wajib digunakan oleh Presiden dan pejabat negara pada agenda di luar negeri. 

Beragam respon dari masyarakat, ada yang mengapresiasi dan tidak sedikit banyak yang mengkritik. Hal yang lumrah terjadi di Indonesia kalau tak riuh, tak asyik. 😁

Tetapi,dalam hal ini saya mencoba mengambil poin penting  bahwa adanya semangat dari Presiden dan Pemerintah Pusat untuk menaikkan level Bahasa Indonesia menuju level Internasional. Dengan adanya Perpres ini, telinga warga negara asing akan semakin terbiasa mendengarkan Bahasa Indonesia, sekalipun mereka harus pakai alat penerjemah untuk bisa memahaminya. Presiden tak perlu capek-capek lagi berbahasa Inggris di forum Internasional yang diadakan di Indonesia. Miris memang, di negeri kita sendiri memakai bahasa asing pada forum resminya. 

Perpres ini menurut saya akan jadi babak baru bagi Bahasa Indonesia yang akan mendunia. Kalaulah Uni Eropa tidak akan pernah bersepakat memakai Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi pada forum resminya. Dan hingga hari ini Uni Eropa masih bersikukuh menggunakan 21 bahasa resmi yang merupakan Bahasa dari masing-masing anggotanya. Tentu bukan hal mustahil bagi Indonesia untuk menaikkan kelasnya dengan selalu menggunakan Bahasa Indonesia di seluruh forum internasional. 

Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada hari ini harus disambut dengan mengapresiasi setinggi-tingginya Perpres ini. Ini adalah spirit yang luar biasa dalan menerjemahkan Isi dari Sumpah Pemuda yang ketiga yakni berbahasa satu, Bahasa Indonesia. 

Bahasa Indonesia harus terus diwariskan kepada anak muda Indonesia. Agar mereka paham dan punya semangat untuk terus menjadi bagian dalam menjaga harta karun Bahasa Indonesia yang sungguh berharga ini. Lahirnya Bahasa Indonesia adalah menjadi bagian tak terpisahkan dalam membangun bangsa yang besar ini. Bahkan uniknya lagi Bahasa Indonesia lahir sebelum Ibu pertiwi merdeka. Fakta inilah yang menjadi pendorong bahwa Bahasa Indonesia harus senantiasa menjadi ruh bagi warganya sendiri. 

Selamat Hari Sumpah Pemuda
Bangkitlah Pemuda
Jayalah Bahasa Indonesia

 Rio Friyadi

Comments

Popular posts from this blog

Culture-Heritage Ranah Minang : Mengenal Filosofi dan Esensi Rangkiang di Rumah Gadang

Apabila berbicara tentang kehidupan masyarakat Minangkabau, kita menemukan beragam kearifan yang terkadang menunjukkan betapa tajamnya filosofi kebudayaan Minangkabau dalam menyelesaikan persoalan kehidupan. Di antara bentuk kebudayaan tersebut adalah pendirian Rangkiang di bagian depan Rumah Gadang. Rangking merupaka padi yang sengaja didirikan untuk menyimpan hasil panen pada satu musim dan biasanya difungsikan untuk berjaga-jaga. Dahulunya,sebagian besar masyarakat Minangkabau memang menerapkan sistim tanam yang menyesuaikan dengan musim, apalagi mayoritas lahan di Minangkabau adalah tadah hujan. Rangkiang berperan penting dalam menjaga persediaan selama musim kemarau atau setelah musim panen, serta juga bisa dijual sekiranya ada kebutuhan mendesak yang tidak dapat diduga-duga. Namun, semenjak perkembangan teknologi pertanian dan pesatnya pembanguan infrastruktur pertanian seperti irigasi, Rangkiang sudah tidak lagi difungsikan secara optimal. Masyarakat yang bisa be

Partai, Keadilan, dan Kesejahteraan : Pertikaian antara teori, ideologi, dan Omong Kosong.

Sesungguhnya, persoalan kesejahteraan haruslah lepas dari intervensi kebijakan apapun. Baik itu dari sisi fiskal, moneter, ataupun perdagangan. Karena dengan cara itulah sistim menghargai eksistensi manusia, dan manusia dengan begitu mampu menghargai hakikat dirinya sebagai makhluk yang mempertaruhkan hidup bersama pertimbangan nilai demi mewujudkan kepentingan bersama. Yakni, Kesejahteraan! Lebih lanjut mengenai kesejahteraan, manusia tunduk pada definisinya akan kesejahteraan yang diinginkan. Sehingga kebebasan adalah alat utama dalam meraih semua itu. Sekiranya kebebasan dimusnahkan dan eksistensi individu dihantam, maka jangan sesekali berharap manusia akan mencapai kesejahteraan tersebut. Namun, hakikatnya kesejahteraan tidaklah berdiri sendiri. Ia harus ditopang dengan perwujudan keseimbangan yang menyeluruh. Apabila upaya mencapai kesejahteraan mulai menyulut pertikaian, maka tentu perlu adanya permodelan yang ter-moderasi dengan baik. Intervensi kebijaksanaan penting unt

Mengenai SDGs : Kekuatan Kearifan Lokal Dalam Penguatan Pembangunan

Pembangunan sebagai suatu proses pada hakikatnya merupakan pembaharuan yang terencana dan dilaksanakan dalam waktu yang relatif cepat. Tidak dapat dipungkiri pembangunan telah membawa kita pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kecanggihan sarana komunikasi, dan sebagainya. Akan tetapi, pada sisi yang lain, pembangunan yang hanya dipandu oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan keamanan, yang dalam kenyataannya telah meningkatkan kesejahteraan sebagian dari keseluruhan kehidupan masyarakat, telah pula menciptakan jarak yang lebar antara kecanggihan dan keterbelakangan. Sisi lain dari kemajuan tekhnologi, berimbas pada kebudayaan lokal yang semakin lama semakin memudar, sebab budaya dan tradisi lokal kalah eksistensi dengan sajian-sajian yang dibungkus dengan kemajuan tekhnologi. Hal ini akan berdampak besar terhadap pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah. Kebudayaan dan kearifan lokal sangat erat hubungannya dengan masyaraka