Skip to main content

Ekonomi Sosialis-Islamis dan Covid-19 : Solusi Ampuh Mengatasi Krisis Ekonomi




Dewasa ini kapasitas produksi nasional, UMKM, Indeks harga saham dan nilai tukar rupiah semakin menurun dan mencapai angka terendah dalam lima tahun terakhir. Fenomena ini benar-benar menimbulkan  kekhawatiran sejumlah kalangan. Bahkan para ekonom memproyeksikan krisis ekonomi yang ditimbulkan oleh covid 19 lebih parah dari krisis ekonomi sebelumnya.

Memori kolektif kita selaku bangsa Indonesia tentu masih ingat betapa krisis moneter tahun 1997-1998 membawa dampak luas terhadap kondisi kehidupan bangsa. Tingkat kemiskinan penduduk, pengangguran dan kerawanan sosial di tengah masyarakat berkelindan dengan kondisi makro perekonomian negara. Pengalaman pahit masa lalu memberi pelajaran berharga kepada kita semua, sehingga diperlukan langkah antisipasi agar krisis besar yang pernah melanda negeri ini tidak terulang.  

Pandemi Covid 19 ini dapat menjadi titik balik bahwa negara tidak selamanya mampu mengatasi semua masalah sosial dan ekonomi sendirian. Populasi penduduk Indonesia yang sangat banyak, apalagi komposisi angkatan kerja didominasi pekerja informal sebanyak 60%. Perasaaan resah yang dialami atas pemberlakuan pembatasan aktivitas yang artinya tentu berdampak pada terganggunya ikhtiar para pekerja dalam mencari nafkah untuk keberlangsungan hidup keluarga. Praktis penghasilan masyarakat ini merosot tajam pada gilirannya menurunkan daya beli masyarakat dan hal ini menjadi permasalahan baru bagi pemerintah.

Jika pada tulisan sebelumnya, penulis mengurai bagaimana pemerintah harus bersikap ditengah gempuran pandemi covid 19, maka pada tulisan ini penulis menguraikan bagaimana masyarakat-masyarakat ikut serta membantu negara mengatasi wabah covid 19.

Suatu hal yang tak boleh dilupakan adalah pilar-pilar sosial dan ekonomi bangsa Indonesia tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar mata uang rupiah. Tetapi masih ada pilar sosial yang terus-menerus menopang dan merekat kehidupan masyarakat, yaitu pilar Keuangan Sosial Islam.

Keuangan Sosial Islam memiliki posisi penting dalam mengatasi problematika sosio-ekonomi masyarakat dan membantu pemerintah mengatasi permasalahan ini. Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar maka dapat memaksimalkan potensi dana sosial Islam yang dikelola oleh pelbagai Lembaga Pengelola Ziswaf dan lembaga keuangan mikro atau Baitul Mal wat Tamwil (BMT).

Optimalisasi Manfaat Keuangan Sosial Islam

Lembaga Pengelola Ziswaf dapat mengambil peran dengan memaksimalkan dana ZIS seperti penyediaan kebutuhan dasar masyarakat, berupa penyediaan makanan pokok, alat pelindung kesehatan dan kebersihan. Tentu peruntukan dana ZIS ini harus sesuai dan mengedepankan urgensi kebutuhan dasar konsumsi para mustahik atau dalam kondisi ini adalah masyarakat yang dari sisi ekonominya terdampak oleh covid 19.

Lembaga Pengelola Ziswaf secara teknis juga dapat memberikan bantuan bagi masyarakat yang tidak dapat bekerja akibat PHK dan usaha mikro yang kehabisan modal kerja sehingga berdampak pada kesulitan dalam pembayaran hutang usaha. Jadi upaya memberikan keringanan pelunasan hutang serta pemberdayaan dana zakat produktif dalam membantu usaha mikro benar-benar menjadi solusi yang solutif.

Sedangkan dana atau aset wakaf dapat diberdayakan untuk membantu penyediaan fasilitas sanitasi yang baik di lingkungan masyarakat dan penyediaan sumber air bersih. Jika memungkinan dana wakaf bisa juga membantu penyediaan alat-alat kesehatan yang memiliki manfaat yang terus menerus seperti alat bantu nafas, ventilator atau kebutuhan lainnya maka hal tersebut merupakan langkah yang baik tapi implementasi dana wakaf untuk hal demikian masih memerlukan kajian lebih lanjut sebagai justifikasi.

Adapun peran Lembaga Keuangan Mikro Islam atau BMT dapat memberikan stimulus keuangan seperti penyaluran pinjaman kebajikan atau Qardhul Hasan yang notabenenya dapat meringankan beban usaha pelaku UMKM. Selain itu, kelonggaran dalam akad kerjasama (mudharabah) juga dapat direalisasikan guna untuk membantu masyarakat menjalankan kembali usaha mikro.

Keuangan Sosial Islam dan Stabilitas Ekonomi

Stabilitas perekonomian nasional setidaknya ditopang oleh pilar kapasitas produksi nasional (Supply Side) dan daya beli masyarakat (Demand Side). Kapasitas produksi nasional (Supply Side) dan daya beli masyarakat (Demand Side) ibarat dua sisi mata uang, keduanya berkaitan erat. Keseimbangan keduanya lah yang menjadi pilar tegaknya perekonomian nasional.

Dengan adanya peran Keuangan Sosial Islam di atas setidaknya membantu pemerintah dalam menyeimbangkan Supply Side dan Demand Side. Keuangan Sosial Islam dilihat dari ilmu perekonomian memiliki korelasi positif pada angka produksi dan konsumsi yang notabenenya akan menggerakkan perekonomian.

Keuangan Sosial Islam apabila ditinjau dari sisi penerimanya maka akan meningkatkan agregat produksi dan konsumsi. Agregat produksi tergambar dari pemberian sejumlah dana bagi pelaku UMKM yang dibebani kredit sehingga dengan adanya dana zakat produktif dan dana Qardhul Hasan memberikan stimulus bagi mereka untuk melunasi kredit sehingga modal kerja mereka tidak tergerus.

Sedangkan agregat konsumsi tergambar dari meningkatnya kemampuan daya beli masyarakat sebagai konsekuensi logis dari maksimalisasi manfaat keuangan sosial Islam kepada mustahik. Jadi dengan adanya upaya memaksimalkan dana sosial di atas, perlahan tapi pasti roda perekonomian masyarakat kelas bawah tidak akan berhenti.

Last but not a least, peran keuangan sosial Islam tidak akan terealisasi apabila kolektifitas tidak tertanam di dalam diri umat. Karena kolektifitas inilah yang akan menyelamatkan umat dari pandemi covid 19. “Kesehatan dan keselamatan manusia bergantung pada tindakan kolektif”, begitulah Jeneen Interlandi menyebutkan didalam opininya, “The U.S Approach to Public Health: Neglect, Panic, Repeat” pada The New York Time. Cukuplah kehadiran Pandemi menjadi pelajaran bagi kepongahan manusia yang selama ini abai terhadap kolektifitas.

Hardiansyah Padli,M.E
Economist, Dangau Tuo Institute

Comments

Popular posts from this blog

Culture-Heritage Ranah Minang : Mengenal Filosofi dan Esensi Rangkiang di Rumah Gadang

Apabila berbicara tentang kehidupan masyarakat Minangkabau, kita menemukan beragam kearifan yang terkadang menunjukkan betapa tajamnya filosofi kebudayaan Minangkabau dalam menyelesaikan persoalan kehidupan. Di antara bentuk kebudayaan tersebut adalah pendirian Rangkiang di bagian depan Rumah Gadang. Rangking merupaka padi yang sengaja didirikan untuk menyimpan hasil panen pada satu musim dan biasanya difungsikan untuk berjaga-jaga. Dahulunya,sebagian besar masyarakat Minangkabau memang menerapkan sistim tanam yang menyesuaikan dengan musim, apalagi mayoritas lahan di Minangkabau adalah tadah hujan. Rangkiang berperan penting dalam menjaga persediaan selama musim kemarau atau setelah musim panen, serta juga bisa dijual sekiranya ada kebutuhan mendesak yang tidak dapat diduga-duga. Namun, semenjak perkembangan teknologi pertanian dan pesatnya pembanguan infrastruktur pertanian seperti irigasi, Rangkiang sudah tidak lagi difungsikan secara optimal. Masyarakat yang bisa be...

Lebih Dekat Dengan Filsafat : ANAXIMANDROS atau ANAXIMANDER

Anaximandros adalah seorang filsuf dari Mazhab Miletos dan merupakan murid dari Thales. Seperti Thales, dirinya dan Anaximenes tergolong sebagai filsuf-filsuf dari Miletos yang menjadi perintis filsafat Barat. Anaximandros adalah filsuf pertama yang meninggalkan bukti tulisan berbentuk prosa. Akan tetapi, dari tulisan Anaximandros hanya satu fragmen yang masih tersimpan hingga kini. Menurut Apollodorus, seorang penulis Yunani kuno, Anaximandros (610-546 SM) telah berumur 63 tahun pada saat Olimpiade ke-58 yang dilaksanakan tahun 547/546 SM. Karena itu, diperkirakan Anaximandros lahir sekitar tahun 610 SM. Kemudian disebutkan pula bahwa Anaximandros meninggal tidak lama setelah Olmpiade tersebut usai, sehingga waktu kematiannya diperkirakan pada tahun 546 SM. Menurut tradisi Yunani kuno, Anaximandros memiliki jasa-jasa di dalam bidang astronomi dan geografi. Misalnya saja, Anaximandros dikatakan sebagai orang yang pertama kali membuat peta bumi. Usahanya dalam bidang geografi...

Inklusi Keuangan dan Milenial Asyik Bertransaksi Syariah

  picture source : Sindonews.com Indikator tercapainya inklusi keuangan adalah pada saat setiap masyarakat memiliki akses terhadap berbagai layanan keuangan formal, serta memperoleh benefit dari layanan keuangan tersebut secara optimal, sebagaimanan yang tertuang di dalam Peraturan Presiden No 82 tahun 2016. Selain itu, inklusi keuangan juga merupakan representasi dari kuatnya literasi keuangan masyarakat, sehingga implikasi lanjutan dari hal ini adalah meningkatnya kegiatan perekonomian dan tentunya tercepai kesejahteraan yang ideal. Karena begitu pentingnya inklusi keuangan ini, maka sesungguhnya layanan keuangan itu harus menyentuh segmen masyarakat yang memiliki potensi yang besar dan memberikan prospek pengembangan layanan keuangan yang berkelanjutan. Selain daripada itu, layanan keuangan yang dikembangkan adalah bentuk layanan yang memiliki risiko yang rendah serta memiliki ketahanan yang cukup terhadap krisis dan seperti yang   kita ketahui, layanan keuangan Syariah...