Skip to main content

Peniadaan THR dan Gaji ke-13 PNS : Jangan Gugup Dalam Merumuskan Kebijakan!




Memang sudah diprediksikan sebelumnya, wabah virus covid-19 tidak ditanggapi sedini mungkin itu akan menimbulkan efek lain yang berpotensi mengguncang kestabilan negara. Ketika dalam kenyataannya negara tidak siap menghadapi dampak yang semakin meluas, harus ada beberapa hal yang dikorbankan agar kondisi tidak semakin memburuk.

Sebagaimana yang telah dikabarkan beberapa waktu yang lalu, Ibu Sri Mulyani selaku menteri keuangan menyatakan bahwa gaji ke-13 dan THR PNS memerlukan kajian untuk dicairkan tahun ini mengingat belanja pemerintah tengah mengalami tekanan. Namun, beberapa media seperti Kumparan (kumparan.com) sudah terlebih dahulu mengabarkan bahwa dua bentuk pendapatan PNS itu berkemungkinan dihilangkan.

Kajian mengenai hal itu tentu harus dilakukan dengan sangat matang. Pemerintah dalam hal ini bukan saja melakukan efisiensi terhadap anggaran, namun pemerintah juga tengah berupaya untuk menjaga tingkat pertumbuhan dan daya beli masyarakat melalui serangkaian kebijakan yang harus diterapkan secara konsisten. Sekiranya pemerintah langsung meniadakan pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun ini, akan ada konsekuensi pada sisi makroekonomi negara ini yang bisa saja akan mempercepat kondisi perekonomian Indonesia ini menuju resesi. Bahaya!

Kendatipun demikian, sepertinya pemerintah memang cepat melakukan klarifikasi dan penegasan. Sebagaimana yang sudah menjadi habbit pemerintah Indonesia masa kini, sang Menteri sudah menegaskan bahwa PNS Golongan I,II, dan III akan tetap menerima THR dan gaji ke-13 (kompas.com). Tentu saja, hal ini sedikit memberikan kelegaan bagi PNS yang beberapa waktu terakhir sudah cukup tertekan dengan beban pekerjaan di rumah.

Namun, dalam hal ini saya memiliki pandangan yang cukup berbeda. Mungkin sedikit tidak menyenangkan jika dibaca oleh PNS pada umumnya. Jika melihat situasi saat ini, ada baiknya Pemerintah memang melakukan secama relokasi pada anggaran belanja pegawai negara. Pemerintah bisa mempertimbangkan peniadaan atau sekurang-kurangnya melakukan pemotongan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 ini, kemudian dialihkan untuk insentif tambahan bagi PNS tenaga kesehatan.

Pemikiran ini tentu saja tidak terlepas dari bagaimana peranan tenaga kesehatan yang saat ini harus diberi perhatian lebih oleh negara. Ketika permasalahan covid-19 memberikan guncangan pada stabilitas negara, Tenaga kesehatan terus berjibaku agar dampak dari penyebaran virus ini bisa ditangani secepat mungkin. Negara semestinya memberikan penghargaan lebih melalui insentif tambahan kepada tenaga kesehatan.

Negara Harus Jeli Dalam Mengambil Kebijakan

Kebijakan harus memenuhi hakikat dan tujuannya sebagai stabilisator dalam suatu negara. Tidak bisa dipungkiri bahwa kebijakan memiliki trade-off atau semacam efek samping yang menimbulkan guncangan yang sifatnya sementara. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus melakukan kajian yang komprehensif terkait kebijakan yang diambil pada kondisi-kondisi yang darurat.

Ketika di pertengahan tahun seperti saat ini kondisi keuangan negara berada dibayangi risiko sistemik, apalagi potensi krisis yang terus meningkat. Maka, langkah yang diambil harus memenuhi kondisi standar dari keamanan keuangan dan ekonomi yang jauh dari krisis.

Berkenaan dengan insentif tambahan, apakah itu berupa gaji ke-13 ataupun THR. Pemerintah harus berani mengambil langkah kebijakan yang tidak populer secara politis. Kebijakan diterapkan secara parsial, guna memenuhi kondisi kestabilan yang sifatnya universal. Boleh saja pemerintah di awal kondisi darurat selalu terlihat gegabah dan sembrono, namun belum terlambat untuk mengambil kebijakan dengan sangat hati-hati, seperti halnya kebijakan peniadaan gaji ke-13 dan THR yang harus dikaji secara komprehensi dan sangat matang!-

Mohammad Aliman Shahmi
Founder Dangau Tuo Institute

Comments

Popular posts from this blog

Culture-Heritage Ranah Minang : Mengenal Filosofi dan Esensi Rangkiang di Rumah Gadang

Apabila berbicara tentang kehidupan masyarakat Minangkabau, kita menemukan beragam kearifan yang terkadang menunjukkan betapa tajamnya filosofi kebudayaan Minangkabau dalam menyelesaikan persoalan kehidupan. Di antara bentuk kebudayaan tersebut adalah pendirian Rangkiang di bagian depan Rumah Gadang. Rangking merupaka padi yang sengaja didirikan untuk menyimpan hasil panen pada satu musim dan biasanya difungsikan untuk berjaga-jaga. Dahulunya,sebagian besar masyarakat Minangkabau memang menerapkan sistim tanam yang menyesuaikan dengan musim, apalagi mayoritas lahan di Minangkabau adalah tadah hujan. Rangkiang berperan penting dalam menjaga persediaan selama musim kemarau atau setelah musim panen, serta juga bisa dijual sekiranya ada kebutuhan mendesak yang tidak dapat diduga-duga. Namun, semenjak perkembangan teknologi pertanian dan pesatnya pembanguan infrastruktur pertanian seperti irigasi, Rangkiang sudah tidak lagi difungsikan secara optimal. Masyarakat yang bisa be...

Lebih Dekat Dengan Filsafat : ANAXIMANDROS atau ANAXIMANDER

Anaximandros adalah seorang filsuf dari Mazhab Miletos dan merupakan murid dari Thales. Seperti Thales, dirinya dan Anaximenes tergolong sebagai filsuf-filsuf dari Miletos yang menjadi perintis filsafat Barat. Anaximandros adalah filsuf pertama yang meninggalkan bukti tulisan berbentuk prosa. Akan tetapi, dari tulisan Anaximandros hanya satu fragmen yang masih tersimpan hingga kini. Menurut Apollodorus, seorang penulis Yunani kuno, Anaximandros (610-546 SM) telah berumur 63 tahun pada saat Olimpiade ke-58 yang dilaksanakan tahun 547/546 SM. Karena itu, diperkirakan Anaximandros lahir sekitar tahun 610 SM. Kemudian disebutkan pula bahwa Anaximandros meninggal tidak lama setelah Olmpiade tersebut usai, sehingga waktu kematiannya diperkirakan pada tahun 546 SM. Menurut tradisi Yunani kuno, Anaximandros memiliki jasa-jasa di dalam bidang astronomi dan geografi. Misalnya saja, Anaximandros dikatakan sebagai orang yang pertama kali membuat peta bumi. Usahanya dalam bidang geografi...

Inklusi Keuangan dan Milenial Asyik Bertransaksi Syariah

  picture source : Sindonews.com Indikator tercapainya inklusi keuangan adalah pada saat setiap masyarakat memiliki akses terhadap berbagai layanan keuangan formal, serta memperoleh benefit dari layanan keuangan tersebut secara optimal, sebagaimanan yang tertuang di dalam Peraturan Presiden No 82 tahun 2016. Selain itu, inklusi keuangan juga merupakan representasi dari kuatnya literasi keuangan masyarakat, sehingga implikasi lanjutan dari hal ini adalah meningkatnya kegiatan perekonomian dan tentunya tercepai kesejahteraan yang ideal. Karena begitu pentingnya inklusi keuangan ini, maka sesungguhnya layanan keuangan itu harus menyentuh segmen masyarakat yang memiliki potensi yang besar dan memberikan prospek pengembangan layanan keuangan yang berkelanjutan. Selain daripada itu, layanan keuangan yang dikembangkan adalah bentuk layanan yang memiliki risiko yang rendah serta memiliki ketahanan yang cukup terhadap krisis dan seperti yang   kita ketahui, layanan keuangan Syariah...