Skip to main content

Mengenai SDGs : Kekuatan Kearifan Lokal Dalam Penguatan Pembangunan



Pembangunan sebagai suatu proses pada hakikatnya merupakan pembaharuan yang terencana dan dilaksanakan dalam waktu yang relatif cepat. Tidak dapat dipungkiri pembangunan telah membawa kita pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kecanggihan sarana komunikasi, dan sebagainya. Akan tetapi, pada sisi yang lain, pembangunan yang hanya dipandu oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan keamanan, yang dalam kenyataannya telah meningkatkan kesejahteraan sebagian dari keseluruhan kehidupan masyarakat, telah pula menciptakan jarak yang lebar antara kecanggihan dan keterbelakangan.

Sisi lain dari kemajuan tekhnologi, berimbas pada kebudayaan lokal yang semakin lama semakin memudar, sebab budaya dan tradisi lokal kalah eksistensi dengan sajian-sajian yang dibungkus dengan kemajuan tekhnologi. Hal ini akan berdampak besar terhadap pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah.

Kebudayaan dan kearifan lokal sangat erat hubungannya dengan masyarakat, maknanya bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Kebudayaan dapat dipandang sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganik.

Kearifan lokal merupakan suatu kelembagaan informal yang mengatur hubungan atas pengolahan sumber daya di suatu masyarakat. Hal ini dapat diuraikan bahwa tradisi sebagai seperangkat aksi atau tindakan yang biasanya ditentukan oleh aturan-aturan yang dapat diterima secara jelas atau samar-samar maupun suatu ritual atau sifat simbolik, yang ingin menanamkan nilai-nilai dan norma-norma perilaku tertentu melalui pengulangan, yang secara otomatis mengimplikasikan adanya kesinambungan dengan masa lalu.

Di antara fenomena atau wujud kearifan lokal yang merupakan bagian inti kebudayaan adalah nilai-nilai dan konsep-konsep dasar yang memberikan arah bagi berbagai tindakan. Menggali dan menanamkan kembali kearifan lokal secara inheren dan dapat dikatakan sebagai gerakan kembali pada basis nilai budaya daerahnya sendiri sebagai bagian upaya membangun identitas suatu daerah, yang memiliki korelasi menciptakan langkah-langkah strategis dan nyata dalam memberdayakan dan mengembangkan potensi (sosial, budaya, ekonomi, politik dan keamanan) daerah secara optimal serta sebagai filter dalam menyeleksi berbagai pengaruh budaya dari luar.

Kearifan lokal merupakan kekuasaan dan potensi riil yang dimiliki suatu daerah sebagai aset daerah yang mendorong pengembangan dan pembangunan daerah. Selanjutnya dalam usaha membangun daerah perlu dilakukan pemberdayaan budaya lokal atau kearifan lokal yang mendukung penyusunan strategi budaya atau rumusan rencana kegiatan budaya di daerah sebagai landasan daerah di bidang budaya.

Sebagai contoh  kasus yang dapat memberikan suatu pencerahan bahwa potensi kearifan lokal dapat membawa perekonomian kearah yang berkelanjutan di daerah Agam ( Minangkabau ). Masyarakat menggunakan Rangkiang (lumbung penyimpanan padi ) disetiap rumah gadang untuk menjadikan hasil panen sebagai cadangan dimasa paceklik. Selama puluhan tahun dari genersi kegenerasi masyarakat pasukuan mempertahankan tradisi menyimpan padi dalam rangkiang rumah gadang baik untuk kepentingan konsumsi maupun benih musim tanam berikutnya. Selama budaya ini dipertahanan tidak ada masyarakat Agam ( Minangkabau ) yang menderita kelaparan karena tidak memiliki simpanan makanan.

Saat ini sudah cukup banyak kearifan lokal dari beberapa daerah yang menghilang. Seperti halnya kearifan lokal di Minangkabau ini yang jarang tampak lagi. Hal ini tentu cukup berpengaruh pada perkembangan ekonomi masyarakat.

Paradigma lama mengatakan tingkat perekonomian suatu Negara hanya ditentukan oleh mekanisme pasar dan intervensi pemerintah. Namun pada kenyataanya hal ini tidak mampu mengatasi ketidak sempurnaan pasar dan keseimbanga ekonomi.  Ketidak sempurnaan ini perlu dipertimbangkan kembali , karena keterbatasan pemerintah dalam kemampuan personal dan penguasaan informasi. Selain itu, ada nilai-nilai setempat yang sering disebut kearifan lokal (local wisdom) untuk dijadikan pendukung pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik terutama untuk perekonomian yang berkelanjutan.

Dengan menggunakan kearifan lokal sebagai strategi utama dalam perbaikan ekonomi di masa depan khususnya ekonomi berkelanjutan sangatlah tepat. Dikarenakan masyarakat dapat mengetahui lebih jauh apa yang harus dilakukan dan dibutuhkan dalam melakukan kegiatan ekonomi sesuai dengan potensi yang dimiliki suatu daerah. Dengan demikian kegiatan perekonomian di suatu daerah dapat berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan signifikan ataupun sikap yang dekonstruktif dalam menjalankan tujuannya masing-masing.

Taufiqurrahman
Dangau Tuo Instititute

Comments

Popular posts from this blog

Culture-Heritage Ranah Minang : Mengenal Filosofi dan Esensi Rangkiang di Rumah Gadang

Apabila berbicara tentang kehidupan masyarakat Minangkabau, kita menemukan beragam kearifan yang terkadang menunjukkan betapa tajamnya filosofi kebudayaan Minangkabau dalam menyelesaikan persoalan kehidupan. Di antara bentuk kebudayaan tersebut adalah pendirian Rangkiang di bagian depan Rumah Gadang. Rangking merupaka padi yang sengaja didirikan untuk menyimpan hasil panen pada satu musim dan biasanya difungsikan untuk berjaga-jaga. Dahulunya,sebagian besar masyarakat Minangkabau memang menerapkan sistim tanam yang menyesuaikan dengan musim, apalagi mayoritas lahan di Minangkabau adalah tadah hujan. Rangkiang berperan penting dalam menjaga persediaan selama musim kemarau atau setelah musim panen, serta juga bisa dijual sekiranya ada kebutuhan mendesak yang tidak dapat diduga-duga. Namun, semenjak perkembangan teknologi pertanian dan pesatnya pembanguan infrastruktur pertanian seperti irigasi, Rangkiang sudah tidak lagi difungsikan secara optimal. Masyarakat yang bisa be...

Lebih Dekat Dengan Filsafat : ANAXIMANDROS atau ANAXIMANDER

Anaximandros adalah seorang filsuf dari Mazhab Miletos dan merupakan murid dari Thales. Seperti Thales, dirinya dan Anaximenes tergolong sebagai filsuf-filsuf dari Miletos yang menjadi perintis filsafat Barat. Anaximandros adalah filsuf pertama yang meninggalkan bukti tulisan berbentuk prosa. Akan tetapi, dari tulisan Anaximandros hanya satu fragmen yang masih tersimpan hingga kini. Menurut Apollodorus, seorang penulis Yunani kuno, Anaximandros (610-546 SM) telah berumur 63 tahun pada saat Olimpiade ke-58 yang dilaksanakan tahun 547/546 SM. Karena itu, diperkirakan Anaximandros lahir sekitar tahun 610 SM. Kemudian disebutkan pula bahwa Anaximandros meninggal tidak lama setelah Olmpiade tersebut usai, sehingga waktu kematiannya diperkirakan pada tahun 546 SM. Menurut tradisi Yunani kuno, Anaximandros memiliki jasa-jasa di dalam bidang astronomi dan geografi. Misalnya saja, Anaximandros dikatakan sebagai orang yang pertama kali membuat peta bumi. Usahanya dalam bidang geografi...

Inklusi Keuangan dan Milenial Asyik Bertransaksi Syariah

  picture source : Sindonews.com Indikator tercapainya inklusi keuangan adalah pada saat setiap masyarakat memiliki akses terhadap berbagai layanan keuangan formal, serta memperoleh benefit dari layanan keuangan tersebut secara optimal, sebagaimanan yang tertuang di dalam Peraturan Presiden No 82 tahun 2016. Selain itu, inklusi keuangan juga merupakan representasi dari kuatnya literasi keuangan masyarakat, sehingga implikasi lanjutan dari hal ini adalah meningkatnya kegiatan perekonomian dan tentunya tercepai kesejahteraan yang ideal. Karena begitu pentingnya inklusi keuangan ini, maka sesungguhnya layanan keuangan itu harus menyentuh segmen masyarakat yang memiliki potensi yang besar dan memberikan prospek pengembangan layanan keuangan yang berkelanjutan. Selain daripada itu, layanan keuangan yang dikembangkan adalah bentuk layanan yang memiliki risiko yang rendah serta memiliki ketahanan yang cukup terhadap krisis dan seperti yang   kita ketahui, layanan keuangan Syariah...