Pembangunan sebagai suatu proses
pada hakikatnya merupakan pembaharuan yang terencana dan dilaksanakan dalam
waktu yang relatif cepat. Tidak dapat dipungkiri pembangunan telah membawa kita
pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pertumbuhan ekonomi, peningkatan
kecanggihan sarana komunikasi, dan sebagainya. Akan tetapi, pada sisi yang
lain, pembangunan yang hanya dipandu oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan
keamanan, yang dalam kenyataannya telah meningkatkan kesejahteraan sebagian
dari keseluruhan kehidupan masyarakat, telah pula menciptakan jarak yang lebar
antara kecanggihan dan keterbelakangan.
Sisi lain dari kemajuan tekhnologi,
berimbas pada kebudayaan lokal yang semakin lama semakin memudar, sebab budaya
dan tradisi lokal kalah eksistensi dengan sajian-sajian yang dibungkus dengan
kemajuan tekhnologi. Hal ini akan berdampak besar terhadap pembangunan
berkelanjutan di tingkat daerah.
Kebudayaan dan kearifan lokal sangat
erat hubungannya dengan masyarakat, maknanya bahwa segala sesuatu yang terdapat
dalam masyarakat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu
sendiri. Kebudayaan dapat dipandang sebagai sesuatu yang turun temurun dari
satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai
superorganik.
Kearifan lokal merupakan suatu
kelembagaan informal yang mengatur hubungan atas pengolahan sumber daya di
suatu masyarakat. Hal ini dapat diuraikan bahwa tradisi sebagai seperangkat
aksi atau tindakan yang biasanya ditentukan oleh aturan-aturan yang dapat
diterima secara jelas atau samar-samar maupun suatu ritual atau sifat simbolik,
yang ingin menanamkan nilai-nilai dan norma-norma perilaku tertentu melalui
pengulangan, yang secara otomatis mengimplikasikan adanya kesinambungan dengan
masa lalu.
Di antara fenomena atau wujud
kearifan lokal yang merupakan bagian inti kebudayaan adalah nilai-nilai dan
konsep-konsep dasar yang memberikan arah bagi berbagai tindakan. Menggali dan
menanamkan kembali kearifan lokal secara inheren dan dapat dikatakan sebagai
gerakan kembali pada basis nilai budaya daerahnya sendiri sebagai bagian upaya
membangun identitas suatu daerah, yang memiliki korelasi menciptakan
langkah-langkah strategis dan nyata dalam memberdayakan dan mengembangkan
potensi (sosial, budaya, ekonomi, politik dan keamanan) daerah secara optimal
serta sebagai filter dalam menyeleksi berbagai pengaruh budaya dari luar.
Kearifan lokal merupakan kekuasaan
dan potensi riil yang dimiliki suatu daerah sebagai aset daerah yang mendorong
pengembangan dan pembangunan daerah. Selanjutnya dalam usaha membangun daerah
perlu dilakukan pemberdayaan budaya lokal atau kearifan lokal yang mendukung
penyusunan strategi budaya atau rumusan rencana kegiatan budaya di daerah
sebagai landasan daerah di bidang budaya.
Sebagai contoh kasus yang dapat memberikan suatu pencerahan
bahwa potensi kearifan lokal dapat membawa perekonomian kearah yang
berkelanjutan di daerah Agam ( Minangkabau ). Masyarakat menggunakan Rangkiang
(lumbung penyimpanan padi ) disetiap rumah gadang untuk menjadikan hasil panen
sebagai cadangan dimasa paceklik. Selama puluhan tahun dari genersi kegenerasi
masyarakat pasukuan mempertahankan tradisi menyimpan padi dalam rangkiang rumah
gadang baik untuk kepentingan konsumsi maupun benih musim tanam berikutnya.
Selama budaya ini dipertahanan tidak ada masyarakat Agam ( Minangkabau ) yang
menderita kelaparan karena tidak memiliki simpanan makanan.
Saat ini sudah cukup banyak kearifan
lokal dari beberapa daerah yang menghilang. Seperti halnya kearifan lokal di
Minangkabau ini yang jarang tampak lagi. Hal ini tentu cukup berpengaruh pada
perkembangan ekonomi masyarakat.
Paradigma lama mengatakan tingkat
perekonomian suatu Negara hanya ditentukan oleh mekanisme pasar dan intervensi
pemerintah. Namun pada kenyataanya hal ini tidak mampu mengatasi ketidak
sempurnaan pasar dan keseimbanga ekonomi.
Ketidak sempurnaan ini perlu dipertimbangkan kembali , karena
keterbatasan pemerintah dalam kemampuan personal dan penguasaan informasi.
Selain itu, ada nilai-nilai setempat yang sering disebut kearifan lokal (local
wisdom) untuk dijadikan pendukung pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik
terutama untuk perekonomian yang berkelanjutan.
Dengan menggunakan kearifan lokal sebagai
strategi utama dalam perbaikan ekonomi di masa depan khususnya ekonomi
berkelanjutan sangatlah tepat. Dikarenakan masyarakat dapat mengetahui lebih
jauh apa yang harus dilakukan dan dibutuhkan dalam melakukan kegiatan ekonomi
sesuai dengan potensi yang dimiliki suatu daerah. Dengan demikian kegiatan
perekonomian di suatu daerah dapat berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan
signifikan ataupun sikap yang dekonstruktif dalam menjalankan tujuannya
masing-masing.
Taufiqurrahman
Dangau Tuo Instititute
Comments
Post a Comment
Terima Kasih