pict source: kompasiana
Di sini saya tidak membahas perbandingan mengenai akad ekonomi islam dan konvensional. Akan tetapi lebih difokuskan kepada sektor rill sebagai akibat dari ekonomi itu sendiri. Sepintas, Memang memiliki perbedaan yang sangat tipis antara Ekonomi Islam dan ekonomi konvensional. Namun jika diteliti lebih jauh maka akan terdapat perbedaan antara ekonomi penindasan dan ekonomi kesetaraan.
Ekonomi konvensional biasanya memakai sistim bunga. Dimana nasabah pemberi pinjaman (penabung) akan mendatkan keuntungan bunga. Sedangkan nasabah yang meminjam akan mendapatkan kerugian bunga. Lohhh!! Itu kan sudah disetujui di awal. Bank pun sudah memberi pilihan. Saya rasa itu memang pilihan tapi bukan untuk nasabah peminjam (devisit/kreditur). Pilihan untuk mereka adalah pemaksaan secara jelas.
Bank-bank konvensional memiliki fasilitas yang lebih lengkap dari bank Islam. Maka masyrakat pada umunya akan lebih akrap dengan bank konvensional. Masyarakat yang meminjam (devisit) adalah dari kalangan bawah atau dari kalangan yang ingin mengembangkan usaha. Dalam keadaan normal si devisit mungkin bisa untuk membayar kerugian bunga. akan tetapi hal yang sangat mendasar dalam ekonomi adalah keadaan ekonomi yang fluktuatif (berubah). Sudah pasti akan tiba waktunya si devisit tidak bisa untuk membayar bunga tersebut. Namun Dia tetap dipaksa untuk membayar kerugian bunga yang telah disepakati diawal.
Pegerakan ekonomi konvensional tidak lagi di sektor rill atau produktif. Si pemberi pinjaman (kaya) hanya menunggu keuntungan yang di ambil paksa dari Si devisit. Tanpa mengiraukan keadaan si devisit tersebut. Si devisit akan menjadi pekerja. Sedangkan si kaya akan memperanakkan uang. Jikalau itu terjadi maka perputaran uang akan bertumpuk di sikaya. Si kaya tidak akan produktuf lagi dalam produksi. Sehingga Lambat daun akan menjadikan ekonomi mandul.
Orang-orang lebih suka memutarkan uang lewat keuntungan bank Konvensional dari pada berprodusi. Apabila tidak berproduksi, Maka akan merusak distribusi, pemasaran dan kosumsi. Mari kita lihat beberapa hukum dalam ekonomi. Jika produksi sedikit maka produk akan sedikit. Jika produk sedikit maka permintaan Akan produk tersebut akan banyak. Jika barang langka maka harga prodak akan mahal. Maka orang-orang bermodal berlapis yang akan mampu bertahan untuk itu. Bagi yang tidak mempunyai modal berlapis maka siap-siap menjadi pekerja dan akan tertindas oleh si kaya.
Saat ini ekonomi konvensional masih berkembang dengan baik. Disebabkan oleh ekspansi-ekspansi terus berlanjut dari satu orang ke orang lain. Satu daerah ke daerah lain dan satu negara ke negara lain. Hingga satu saat orang-orang tersadar akan bahaya ekonomi konvensional dan mencari bank alternatif lainnya.
Sudah jelas bahwa terjadi pengisapan oleh si kaya dan si miskin di sistim bunga dalam ekonomi konvensional. Si kaya semakin kaya dan si miskin semakin miskin. Si kaya dapat untung bunga, si miskin dapat buntung bunga. Pergerakan dan pengisapan akan terus menerus sehingga membuat ekonomi sakit. Jurang pemisah antara si miskin dan si kaya akan akan tambah lebar. Kekacauan ekonomi tidak akan terhindari lagi.
Nah, jika dikatakan ekonomi Islam ini sebagai kegiatan konvensional alternatif, maka sudilah kira-kiranya tuan-tuan untuk mengalihkan sepenuhnya kegiatan ekonominya pada produk-produk ekonomi syariah, karena pada hakikatnya jalan alternatif itu adalah solusi efektif dari segala permasalahan yang ada pada kegiatan yang lama. Dikatakan alternatif itu juga bermakna Ekonomi Islam adalah wujud kemajuan pemikiran ekonomi yang sesugguhnya. Islam itu mengedepankan kehati-hatian, Bukankah perekonomian saat ini menekankan kegiatan yang prudent? Tabik!
Alwi Putra S
Dangau Tuo Institute
Comments
Post a Comment
Terima Kasih