Skip to main content

Ekonomi Islam dan SDGs : Spirit Melawan Kemiskinan



Jika pada tulisan sebelumnya membahas tentang garis kemiskinan dalam perspektif Islam, maka pada tulisan ini fokus membahas tentang bagaimana Islam memandang persoalan kemiskinan.
Ada ungkapan yang menarik dari sayyidina Ali ibn Abi Thalib yang dikutip oleh Dr. Nabil Subhi al-Thawil dalam al-Hirman wa al-Takhalluf fi Diyar al-Muslim, yaitu: seandainya kemiskinan berwujud seorang manusia niscaya aku akan membunuhnya. Hal ini menegaskan bahwa kemiskinan merupakan musuh terbesar yang harus diperangi.

Sudah menjadi rahasia umum, apabila di suatu daerah kemiskinan dan pengangguran merajalela maka akan berkelindan dengan yang namanya kejahatan. Karena Islam memandang kemiskinan merupakan satu hal yang mampu membahayakan akhlak, kelogisan berfikir, keluarga, dan juga masyarakat.

Islam pun menganggapnya sebagai musibah dan bencana yang seharusnya kita memohon perlindungan kepada Allah atas kejahatan yang tersembunyi di dalamnya. Kaa da al-fakru an yakuuna kufran (kefakiran mendekati kekufuran) begitulah Nabi Muhammad SAW mengungkapkan dalam haditsnya. Bahkan NabiMuhammad SAW dalam doanya yang familiar memohon kepada Allah agar dihindarkan dari kemiskinan dan kefakiran.

Kalau kita buka kitab-kitab klasik yang membahas tentang sejarah Islam, maka Islam adalah agama yang paling terdepan memberantas kemiskinan. Spirit pemberantasan kemiskinan ini dapat dibaca melalui alokasi instrument-instrumen filantropi Islam.

Pertama, melalui konsep infak sebagai instrument pengentasan kemiskinan. Hal ini didasarkan pada Q.S al-Baqarah :177 yang artinya, .dan memberikan harta yang dicintainya kepada kaum kerabatnya dan orang-orang miskin.

Kedua, melalui konsep fidyah. Fidyah merupakan kewajiban bagi orang yang wajib berpuasa di bulan Ramadhan tapi tidak sanggup menjalankan puasa sehingga membayar fidyah. Fidyah adalah instrument alternative dalam pemberantasan kemiskinan. Hal ini didasarkan pada Q.S al-Baqarah: 184 yang artinya dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankan puasa membayar fidyah, yaitu member makan seorang miskin.

Ketiga, melalui konsep zakat. Hal ini didasarkan pada Q.S Taubah: 60 yang artinya, sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untk mereka yang sedang dalam perjalann, sebagai suau ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Keempat, melalui wakaf uang. Dana wakaf yang terkumpul tersebut selanjutnya dapat didistribusikan untuk pemberdayaan usaha orang-orang miskin. Hal ini didasarkan pada Q.S Ali Imran: 92 yang artinya  “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.

Jadi dari beberapa instrument filantropi Islam diatas menjadi bukti bahwa ajaran Islam itu sejatinya spirit pemberantasan kemiskinan. Berbicara Islam adalah berbicara keberpihakan kepada kaum mustadafin. Bukankah Rasulullah diutus untuk membela kaum fakir miskin, anak-anak yatim dan jandan, bukan!

Hardiansyah Fadli
Dangau Tuo Institute

Comments

Popular posts from this blog

Culture-Heritage Ranah Minang : Mengenal Filosofi dan Esensi Rangkiang di Rumah Gadang

Apabila berbicara tentang kehidupan masyarakat Minangkabau, kita menemukan beragam kearifan yang terkadang menunjukkan betapa tajamnya filosofi kebudayaan Minangkabau dalam menyelesaikan persoalan kehidupan. Di antara bentuk kebudayaan tersebut adalah pendirian Rangkiang di bagian depan Rumah Gadang. Rangking merupaka padi yang sengaja didirikan untuk menyimpan hasil panen pada satu musim dan biasanya difungsikan untuk berjaga-jaga. Dahulunya,sebagian besar masyarakat Minangkabau memang menerapkan sistim tanam yang menyesuaikan dengan musim, apalagi mayoritas lahan di Minangkabau adalah tadah hujan. Rangkiang berperan penting dalam menjaga persediaan selama musim kemarau atau setelah musim panen, serta juga bisa dijual sekiranya ada kebutuhan mendesak yang tidak dapat diduga-duga. Namun, semenjak perkembangan teknologi pertanian dan pesatnya pembanguan infrastruktur pertanian seperti irigasi, Rangkiang sudah tidak lagi difungsikan secara optimal. Masyarakat yang bisa be...

Lebih Dekat Dengan Filsafat : ANAXIMANDROS atau ANAXIMANDER

Anaximandros adalah seorang filsuf dari Mazhab Miletos dan merupakan murid dari Thales. Seperti Thales, dirinya dan Anaximenes tergolong sebagai filsuf-filsuf dari Miletos yang menjadi perintis filsafat Barat. Anaximandros adalah filsuf pertama yang meninggalkan bukti tulisan berbentuk prosa. Akan tetapi, dari tulisan Anaximandros hanya satu fragmen yang masih tersimpan hingga kini. Menurut Apollodorus, seorang penulis Yunani kuno, Anaximandros (610-546 SM) telah berumur 63 tahun pada saat Olimpiade ke-58 yang dilaksanakan tahun 547/546 SM. Karena itu, diperkirakan Anaximandros lahir sekitar tahun 610 SM. Kemudian disebutkan pula bahwa Anaximandros meninggal tidak lama setelah Olmpiade tersebut usai, sehingga waktu kematiannya diperkirakan pada tahun 546 SM. Menurut tradisi Yunani kuno, Anaximandros memiliki jasa-jasa di dalam bidang astronomi dan geografi. Misalnya saja, Anaximandros dikatakan sebagai orang yang pertama kali membuat peta bumi. Usahanya dalam bidang geografi...

Inklusi Keuangan dan Milenial Asyik Bertransaksi Syariah

  picture source : Sindonews.com Indikator tercapainya inklusi keuangan adalah pada saat setiap masyarakat memiliki akses terhadap berbagai layanan keuangan formal, serta memperoleh benefit dari layanan keuangan tersebut secara optimal, sebagaimanan yang tertuang di dalam Peraturan Presiden No 82 tahun 2016. Selain itu, inklusi keuangan juga merupakan representasi dari kuatnya literasi keuangan masyarakat, sehingga implikasi lanjutan dari hal ini adalah meningkatnya kegiatan perekonomian dan tentunya tercepai kesejahteraan yang ideal. Karena begitu pentingnya inklusi keuangan ini, maka sesungguhnya layanan keuangan itu harus menyentuh segmen masyarakat yang memiliki potensi yang besar dan memberikan prospek pengembangan layanan keuangan yang berkelanjutan. Selain daripada itu, layanan keuangan yang dikembangkan adalah bentuk layanan yang memiliki risiko yang rendah serta memiliki ketahanan yang cukup terhadap krisis dan seperti yang   kita ketahui, layanan keuangan Syariah...